Kualitas Raskin Mulai Menurun


Oleh: Agus Sutrisno, Ahmad Nurul K, Dian Fitriyani, Mei Hesti N.Z.D, Munawaroh, Siti Nur Faindah (SMA Negeri 1 Pamotan, Tahun Pelajaran 2014/2015) 

Keadaan di Desa pacing Kecamatan Sedan yang menerima Raskin rata-rata berpenghasilan menengah, katrena di Desa pacing kebanyakan penduduknya bekerja di sekitar pertanian dan juga buruh tani. Bagi orang yang tidak mempunyai lading mereka bekerja menjadi vuruh tani untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Penduduk di Desa pacing yang menerima Raskin kurang lebih berjumlah 200 Kepala Keluarga (KK) rata-rata penduduknya memiliki lahan pertanian yang laus, sehingga hasilnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebanyakan lahan pertaniannya ditanami padi saat musim penghujan, jika pada musim kemarau di tanami palawija, seperti : jagung, kacang, kedelai. Dll.
Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang di peruntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan di Negara ini.Rumah tangga yang berhak menerima Raskin atau juga disebut rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) program raskin, adalah rumah tangga yang terdapat dalam data yang telah tercatat di pemerintahan pusat.Sekarang ini raskin tidak hanya diberikan kepada yang berhak saja, tetapi raskin juga diberikan kepada orang yang berpenghasilan menengah atas.Daftar rumah tangga yang menjadi sasaran penerima raskin adalah semua rumah tangga yang masuk dalam basis data dari pusat yang kemudian di peringkat berdasarkan status kesetahteraannya dengan menggunakan metode indeks kesejahteraan yang objektif dan spesifik untuk setiap kabupaten/kota.
Penyaluran raskin melalui Perum Bulog bersama tim koordinasi raskin menyusun rencana penyaluran bulanan yang ditentukan dalam surat permintaan alokasi yang di butuhkan. Kemudian raskin disalurkan oleh Perum Bulog ke daerah yang ditentukan dan yang telah disepakati oleh Perum Bulog dan pemerintah kabupaten/kota.
Terakhir pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab membagikan Raskin dari daerah yang ditentukan ke daerah atau tempat penyerahan raskin kepada para RTS-PM, untuk selanjutnya di bagikan kepada RTS-PM Raskin.
Jangka waktu penerimaan Raskin biasanya satu bulan sekali, jika dalam jangka waktu satu bulan tidak dibagikan maka bulan yang akan datang akan dibagikan dua kali dalam satu bulan. Seperti halnya pada bulan Januari, Raskin jarang diberikan maka raskin dibagikan pada bulam Februari dengan pembagian dua kali dalam satu bulan. Biasanya dalam dalam kelompok tedapat 8-10 orang, jumlah kelompok tersebut disesuaikan dari banyaknya warga dari masing-masing RT. Jika dalam 1 kelompok berisi 8 orang, iuran yang diadakan persatu oaring Rp. 14.000 dan beras yang didapat dalam satu kelompok 4 karung beras yang setiap isinya berisi 15 Kg sehingga pada saat dibagikan satu orang mendapat setengah karung beras yaitu 7,5 Kg.
Syarat-syarat yang ditetapkan bagi masyarakat yang menerima raskin adalah warga yang sudah terdaftar dalam desa tersebut dan kondisi warga tersebut layak untuk menerima raskin dan yang paling penting sudah mempunyai KK (Kartu Keluarga). Tapi jika ada orang yang baru pindah kesebuah desa tidak bias langsung menerima raskin walaupun keadaan tersebut kurang mampu. Dan jika orang tersebut ingin mendapatkan raskin maka orang-orang tersebut harus mengurus syarat-syarat penerimaan raskin. Misalnya dengan mengurus KKnya dan surat perpindahan penduduk dan segera ke kepala desa untuk mendaftarkan dirinya agar tercatat sebagai warga didesa tersebut dan bisa cepat menerima raskin.
Biasanya setelah raskin dibagikan, raskin tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk dijual dan kemudian ditukar kembali dengan kualitas beras yang lebih baik.Tetapi ada juga masyarakat yang menjual easkin dengan harga 1 Kg Rp. 5.500 samapi Rp. 6000, harga itu pun tergantung pada musim panen.Jika pada musim panen harga beras murah atau menurun.Ada yang dikonsumsi sendiri, jika dikonsumsi biasanya raskin dicampur dengan beras yang kualitasnya baik supaya rasanya enak. Kualitas raskin yang diterima masyarakat kebanyakan kualitas kurang bagus dengan warna berasnya agak kehitaman ada kutunya, baunya apek dan banyak debu yang dikeluarkannya pada saat karungnya dibuka, selain itu kondisi beras pada saat dibagikan tidak utuh dan jika pada saat dikonsumsi rasa pada beras tersebut tidak enak, nasinya agak kehitaman tidak seperti beras berkualitas baik pada saat sudah menjadi nasi kondisi nasinya sedikit keras dan tidak mengempal.
Secara teritis program raskin memang berpotensi sebagai program penanggulangan kemiskinan yang menyeluruh. Program ini dapat menjadi alat bagi pemerintah untuk menanggulangi kesenjangan dimasyarakat saat kondisi perekonomian sedang krisis.
Masyarakat berharap kepada pemerintah agar memperbaiki kualitas raskin menjadi lebih layak dikonsumsisupaya raskin tidak di jual dan upaya yang sudah dibentuk oleh pemerintah tidak disalahgunakan oleh masyarakat.Dan masyarakat raskin dengan teratur dan tepat waktunya.

Gbr. RASKIN yang telah dibagikan dalam kelompok
Catatan Tambahan: 
Baca selengkapnya kunjungan lapangan pada link berikut ini; 
atau link 1, dan link 2

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.